Kaum
Agamis Yang Tak Beragama
“ketika saya berdiri di depan Tuhan saya
adalah seorang Muslim,
tapi ketika
saya berdiri di depan banyak orang saya bukan seorang Muslim,
karena
Tuhan mengatakan bahwa banyak iblis di antara banyak manusia!”
( Tan
Malaka)
Agama
menurut Emile Durkheim adalah sebuah solidaritas yang dibentuk secara sengaja
untuk membuat suatu pranata sosial yang damai,adil dan sejahtera dengan
menggunakan simbol-simbol metafisika sebagai pengikatnya.Sehingga pada dasarnya
agama yang ada saat ini di rintis oleh para leluhur kita untuk memberikan
kedamaian dalam masyarkat,dan menjadi kaidah-kaidah luhur untuk memberikan
perbedaan antara yang baik atau buruk,patut atau tidak patut guna tercapainya
masyarakat yang adil dan sejahtera.Pada dasarnya semua agama di dunia ini mengajarkan tentang kebaikan,namun tentu wajar jika dalam agama apapun terdapat
manusia atau individu-individu yang berjalan keluar dari norma-norma suci
tersebut.Sebut saja fenomena kelompok radikal ISIS yang menghancurkan citra
Islam sebagai agama kedamaian,kemudian Timothy McVeigh seorang kristiani
yang meledakan bom mobil di Oklahoma City,dan ditambah lagi serangan tanpa
henti oleh Israel pada Palestina yang tidak mungkin memukul rata penganut Yudaisme
sebagai seorang penjajah.
Namun jelas tidak adil dan cerdas apabila kita
menggeneralisir sebagian kecil orang atau
kelompok yang jelek kemudian mewakili ribuan bahkan jutaan orang yang baik,karena
masih banyak tokoh-tokoh perdamaian dari agama tersebut seperti Muhammad
SAW,Isa Almasih,Mussa,Konfusius,Nelson Mandela,Mahatma Gandhi,dan
lain-lain.Bahkan Islam yang dianggap orang sebagai agama teroris adalah
pencetus pertama sebuah konstitusi yang didalamnya berisi perlindungan terhadap
kebebasan beragama yaitu Piagam Madinah,bahkan jauh sebelum Magna Charta di
Inggris dan Declaration of Independence di Amerika Serikat.Tapi seiring
berjalanya waktu, para pemeluk agama-agama ini malah mengabaikan kedamaian
hanya untuk eksistensi dan popularitas agamanya.Dalam praktek berbangsa dan
bernegara dewasa ini,kaum-kaum minoritas dalam hal jumlah maupun kekuasaan
selalu menjadi objek dari penindasan dan penodaan baik secara individu maupun
kelompok.Di negara Indonesia sendiri yang katanya memakai ideologi Pancasila sebagai dasar dan
falsafah negara,dimana menekankan persatuan dan kesatuan sebagai tujuan utama
dengan Bhineka Tunggal Ika sebagai jualan utamanya,masih saja terjadi konflik
horizontal dalam masyarakat.
Bahkan akhir-akhir ini sebuah ormas keagamaan yang
menamakan dirinya Front Pembela Islam (FPI) malah melakukan tindakan-tindakan
yang akan semakin mendiskreditkan Islam sebagai agama kedamaian.Ditambah lagi
propaganda tentang sistem khilafah yang terus-menerus digembor-gemborkan oleh
kelompok-kelompok yang buta wawasan kebangsaan,mereka tidak berfikir untuk
menjadikan perbedaan menjadi sebuah kekuatan tapi menjadi sebab pertikaian.Seolah-olah
mereka orang yang paling paham tentang agama tapi kenyataanya mereka adalah
orang yang tidak mengenal agama,mereka hanya tau kata-kata kafir,antek-antek
yahudi,haram,dan jihad.Mereka hanya orang-orang kolot yang tidak mau mendapatkan
kebenaran,karena bagi mereka kebenaran adalah keyakinan mutlak yang tak butuh
alasan.Dengan berbagai alasan yang tak masuk akal mereka menolak hal-hal yang
berbau barat,tapi begitu fanatik dengan sesuatu yang berbau arab.Namun anehnya
kelakuan mereka yang seperti ini seakan dilegitimasi dan diberikan dukungan
secara penuh oleh penguasa,toh pemerintah tak pernah melakukan tidakan preventif
maupun represih terhadap mereka.
Lebih dari itu pemerintah malahah ikut-ikutan
melakukan diskriminasi terhadap sekelompok orang yang memiliki agama dan
kepercayaan selain yang diakui oleh negara,bukankah mereka juga warga
negara Indonesia yang syah sehingga berhak mendapatkan mensen rechten maupun
ground rechten seperti layaknya manusia yang merdeka.Para kaum penghayat
kepercayaan sebagai pewaris agama asli Indonesia tidak mendapatkan freedom of
religion,kebebasan beragama mereka dibatasi dengan Undang-undang Administrasi
Kependudukan Nomor 23 Tahun 2006 dimana hanya ada 6 agama yang
syah.Padahal dalam UUD 1945 pasal 28 E sebagai hukum tertinggi di Indonesia
mengatakan bahwa “Setiap orang bebas memeluk agama dan
beribadat menurut agamanya”,kemudian dalam UU No 39 Tahun 1999 Pasal 22 yang
berbunyi “(1) Setiap orang bebas untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan
kepercayaannya itu,(2) Negara menjamin kemerdekaan setiap orang untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk
beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.
Sehingga sebenarnya
sudah benar-benar jelas bahwa kebebasan beragama seseorang adalah tidak
terbatas,selain itu mereka juga tidak berhak mengurangi kebebasan orang lain dalam beragama.Ketidakadilan dan kesadaran palsu tentang agama
inilah yang kemudian memunculkan banyak sentiment negative terhadap
agama,bahkan menurut laporan dari BBC jumlah atheisme di Indonesia pada taun
2012 mencapai satu persen dari seluruh warga negara Indonesia.Tidak terbayang
berapa jumlah atheis di Indonesia saat ini dimana semakin kritisnya anak-anak
muda terhadap dogma-dogma,dengan tanpa di imbangi oleh penjelasan yang logis dari ahli agama.Bahkan
pada abad ke-18 seorang filsuf bernama Friedrich Wilhelm Nietzsche
menulis dalam bukunya the gay science(ilmu
kebahagiaan),tentang teori kematian tuhan.Nietzsche banyak menyampaikan
pemikiranya dengan sastra karena beliau adalah penikmat sastra,di dalam ceritanya ada seseorang
yang gila datang ke sebuah kerumunan dan berteriak-teriak mengenai kematian
Tuhan.Maka bukan tidak mungkin apabila akan muncul teori-teori yang lebih gila
lagi tentang ketuhanan apabila manusia hanya mengartikan tuhan dan agama secara
harfiah,tanpa mempertimbangkan kehidupan sosial yang adil dan sesuai dengan
zaman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar