Tunggul
Sabda Jati Daya Amongraga Sebagai Sebuah Kepercayaan
Wonosobo
adalah sebuah daerah yang sangat exotic,dengan keindahan alam yang sangat mampu
memanjakan mata.Daerah ini juga merupakan sebuah kota yang tenang,bukan hanya
karena masih jauh dari nafas-nafas industri.Namun karena kearifan local
masyarakatnya yang masih menjaga dan melestarikan tradisi-tradisi nenek moyang
mereka,yang semakin lama akan musnah bersama waktu.Wonosobo pada zaman dahulu
juga pernah menjadi suatu pusat peradaban hindu di nusantara,dengan bukti
candi-candi hindu yang masih berdiri gagah di pegunungan tinggi Dieng.Oleh
karena itu di Wonosobo hampir dalam segala sendi kehidupanya,ajaran hindu telah
mengakar dalam masyarakat baik dalam kepercayaan local maupan agama-agama yang
datang setelah masa keemasan agama hidu di nusantara.Sehingga dikenalah
masyarakat wonosobo yang sekarang,yaitu masyarakat yang sangat menjunjung
pluralisme dan kerukunan antar umat beragama.Bahkan kemarin Sedikitnya
18 orang perwakilan dari umat muslim negara Afganistan dating ke
Wonosobo,dengan tujuan untuk belajar mengenai pluralisme beragama serta belajar
tentang hak asasi manusia (HAM).Sehingga membuat bupati wonosobo Kholiq
Arif, M.Si mendapat penghargaan Pluralisme dari Jaringan Antariman Indonesia
(JAII) melalui Konferensi
Nasional ke-VI, dengan tema “Membangun, Merawat,
Memperkokoh Peradaban Luhur Bangsa dengan Dialog Transformatif”,bersama
kepala-kepala daerah lain seperti Drs. H. Abdul Kholiq Arif, M.Si, Gubernur Kalimantan
Selatan, Rudi Ariffin, dan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan
Hamengku Buwono X.
Namun disamping kerukunan beragama dalam masyarakat semi
modern ini,salah satu hal yang menjadi perhatian dunia luar pada wonosobo adalah
adanya kepercaayaan leluhur yang masih di imani oleh masyarakat wonosobo
sekarang.Tunggul
Sabda Jati Daya Amongraga adalah suatu kepercayaan yang menganut paham
sinkretisme,dimana doktrin-doktrin dalam agama yang ada sekarang dipadukan
dengan kepercayaan local dalam masyarakat wonosobo.Namun pengaruh yang paling
besar adalah penyatuan dari unsure islam,hindu,budha,dan animism.Unsur islam
terdapat dalam adanya kepercayaan tentang fakta surga dan neraka,hindhu-budha
karena mereka percaya dengan eksistensi dewa-dewa yang tinggal pada
gunung-gunung di dataran tinggi dieng,sedangkan animisme terdapat kepercayaan
adanya roh-roh nenek moyang yang bersemayam dalam gua-gua di dataran tinggi
dieng.Nama dieng sendiri berasal
dari gabungan dua kata bahasa Kawi:
"di" yang berarti "tempat" atau "gunung" dan
"Hyang" yang
bermakna (Dewa). Dengan
demikian, Dieng berarti daerah pegunungan tempat para dewa dan dewi bersemayam. Salah satu aliran kepercayaan yang
ada di dieng adalah Tunggul Sabda Jati Daya Amongraga,yaitu suatu ajaran budaya
tertua yang berasal dari semar.Secara leksikal Tunggul Sabda Jati Daya
Amongraga berasal dari kata Tunggul berarti tinggi,Sabda artinya perkataan,Jati
artinya sejati,Daya artinya kekuatan dan Amongraga artinya menjaga tubuh.Secara
keseluruhan Sabda Jati Daya Amongraga artinya upaya menjaga atau melestarikan
budaya leluhur yang berasal dari Ki Semar.Kepercayaan ini mengajarkan bahwa
seseorang dalam meminta sesuatu pada tuhan harus melaluli leluhur,karena
leluhur masih hidup di alam pangrantunan yaitu alam sebelum manusia ke surga.
Menurut penganut kepercayaan Sabda Jati Daya Amongraga cara mereka
berkomunikasi dengan tuhan harus melalui cara semedi (bertapa),sedangkan tuhan
menurut mereka adalah “ gusti Allah cepak tanpa sinenggolan,ora arah ora
enggon,ora papan ora jaman,adoh tanpo wangenan “ artinya tuhan itu dekat tanpa
terjamah,tidak berarah tidak menetap,tidak berempat tidak terikat waktu,jauh
tidak terbatas “.Menurut penganut kepercayaan Tunggul Sabda Jati Daya Amongraga
gua-gua adalah tempat peribadatan mereka bukan sesembahan mereka,seperti halnya
umat islam yang sholat di masjid dan menghadap ke kakbah bukan berarti
menyembah masjid dan kakbah tapi hanya menjadikanya tempat beribadah. Selain
itu penganut kepercayaan Tunggul Sabda Jati Daya Amongraga percaya bahwa
manusia berasal dari adam dan hawa yang mengalami reinkarnasi terus
menerus,selain itu mereka juga percaya bahwa nabi-nabi mengalami moksa kemudian
turun ke bumi melalui tokoh-tokoh pewayangan semar badranaya yang di jawa
berwujud prabu brawijaya diteruskan oleh raja-raja mataram.Dalam keyakin
kepercayaan Tunggul Sabda Jati Daya Amongraga manusia harus menghormati orang
tua khususnya ibu yang di analogikan kanjeng ratu kidul yang penuh kasih saying
dan kelembutan,namun dalam kepercayaan mereka ratu kidul bukanlah orang yang
mampu memberikan kekayaan seperti keyakinan orang jawa pada umumnya karena yang
memberikan kekayaan adalah anaknya yaitu nyi blorong. Aliran
kepercayaan Tunggul Sabda Jati Daya Amongraga di Dieng sendiri sekarang sudah
mulai berkurang pengikutnya karena kemajuan zaman.Bahkan menurut tokoh
masyarakat sekitar,yang masih menjalankan ritual hanya berkisar sepuluh orang
saja.Sebenarnya masih banyak orang-orang tua yang menjalankan ritual namun
mereka enggan mengakuinya,dan memilih mengaku menjadi seorang muslim demi
kemudahan administratif.Ajaran ini sebenarnya menitik beratkan pada menjaga
budaya leluhur,menjaga alam semesta,dan berbuat baik pada sesama.Ibadah yang
dilakukan oleh penganut kepercayaan Tunggul Sabda Jati Daya Amongraga adalah
dengan semedi pada tengah malam sehari sekali untuk menjalin ikatan dengan
tuhan yang maha esa,namun dengan tidak memaksakan.Sebenarnya masih ada
ritual-ritual lain yang di kerjakan dalam waktu-waktu tertentu seperti semedi
di goa,sumur,danau dan lain-lain.Tujuan dari penganut kepercayaan Tunggul Sabda
Jati Daya Amongraga adalah memelihara jiwa gotong royong,tolong
menolong,berbuat baik pada sesama dan menjaga alam semesta.
Oleh karena itu sebagai kepercayaan yang telah ada bertahun-tahun
dalam masyarakat sudah sepantasnya kepercayaan Tunggul Sabda Jati Daya
Amongraga mendapat pengakuan di depan hukum,dan para penganut kepercayaan Tunggul
Sabda Jati Daya Amongraga tidak mendapatkan diskriminasi.Bahkan seharusnya
pemerintah turut serta menjaga kepercayaan ini agar terus ada dalam
masyrakat,sehingga dapat menambah kekayaan tradisi dan budaya dalam bangsa
Indonesia.Namun kenyataan mereka seakan menjadi masyarakat kelas dua dalam
negara Indonesia,bahkan banyak penganut kepercayaan ini walaupun sudah menikah
tidak mendapatkan surat nikah kemudian anaknya juga tidak mempunyai akta
kelahiran sehingga mempersulit keturunan-keturunan penganut kepercayaan Tunggul
Sabda Jati Daya Amongraga dalam mengenyam pendidikan formal.Apakah pendidikan
di Indonesia hanya untuk penganut agama tertentu saja.
Padahal bukankah dalam undang-undang yang diakui di Indonesia
sudah ada payung hukum untuk mereka,yaitu :
Konstitusi
Undang - undang Dasar 1945
Pasal 28E :
(1)
Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan
dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat
tinggal diwilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.
(2) Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini
kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati
nuraninya.
Pasal 29 :
(1)
Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
(2)
Negara menjamin kemerdekaan tiap - tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing - masing dan untuk
beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Undang
- Undang No. 39 Tahun 1999 Tentang HAK ASASI MANUSIA
Pasal 22 :
(2)
Negara menjamin kemerdekaan setiap
orang untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya
dan kepercayaannya itu.
Oleh karena itu diharapkaan dengan adanya payung hukum
tersebut tidak ada lagi diskriminasi terhadap penganut kepercayaan Tunggul
Sabda Jati Daya Amongraga maupun aliran-aliran kepercayaan lain yang ada di
Indonesia.Bahkan sebenarnya ajaran ini perlu dilestarikan supaya menjaga agar
kearifan local yang dimiliki para leluhur tetap di di pertahankan oleh generasi
yang akan dating.Namun dalam upaya menjaga kemurnian pada ajaran ini perlu
adanya peran serta pemerintah,supaya tidak menekan mereka dalam hal agama dan
kepercayaan.Karena agama dan kepercayaan adalah suatu hak dasar yang mutlak dimiliki
oleh manusia,dan negara tidak berhak menguranginya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar