Demokrasi
atau Khilah,Perlukah Kita Perdebatkan ?
Indonesia adalah sebuah bangsa yang besar baik dalam
hal wilayah,penduduk,sumber daya alam,suku juga bahasa.Dan dalam sebuah bangsa
yang besar pasti selalu ada keberagaman di dalamnya,khusunya segala sesuatu yang
berhubungan dengan manusia baik dalam konteks individu maupun masyarakat.Terkhusus
dalam masyarkat atau kelompok baik itu yang mengatasnamakan pemuda,agama,nasionalisme,maupun
ideology-ideologi,disitu pasti ada sebuah kepentingan yang menjadi tujuan dari
berdirinya masyarakat atau kelompok tersebut.Namun satu yang harus kita pahami
adalah jangan sampai kepentingan-kepentingan pribadi tersebuat menjadi akar
dalam runtuhnya sebuah persatuan,sebab kepentingan pribadi telah menutupi
sebuah cita-cita yang maha mulia yaitu kesejahteraan dan kedamaian yang selalu datang
dengan beriringan.Namun kelihatanya dalam praktik masyarakt Indonesia dalam
berbangsa dan bernegara saat ini,semangat cita-cita persatuan dan kesatuan
hanyalah mitos belaka.Ketika semangat kesatuan dan persatuan dianggap sebagai
sebuah keberhasilah bangsa Indonesia yang pernah diwujudkan,namun dianggap
takan pernah terjadi lagi dimasa depan.Pesimistis saya seketika menjadi semakin
besar,saat masih ada masyarakat atau kelompok di Indonesia yang ingin merubah
bentuk pemerin tahan Indonesia yang sudah baik namun bukan tanpa catatan ini.Kita
memang harus mengakui bila bentuk pemerintahan Indonesia yaitu Demokrasi masih
perlu beberapa catatan lagi demi sebuah perbaikan,diantaranya adalah rakyat
Indonesia sebagai subjek demokrasi itu sendiri yang sesegera mungkin harus
negara cerdaskan baik dalam pendidikan,politik,maupun social demi terciptanya
tujuan dari demokrasi yang mulia itu.Bentuk pemerintahan Indonesia adalah
demokrasi yang disebutkan dalam pasal 28 E ayat 3 yang berbunyi “Setiap orang berhak
atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat”.Yaitu artinya
rakyat Indonesia bebas berpendapat dan termasuk didalamnya bebas berpendapat
tentang siapa yang pantas memimpinnya serta negaranya dimana hal tersebut
adalah inti dari demokrasi.Sehingga terciptalah sebuah sistem yang bernama
pemilu (pemilihan umum) baik langsung maupun tidak langsung,dan kemudian
menjadi balai musyawarah yang maha besar.Selain itu dalam Pasal 23 ayat 1 UU
NO.39 Th 1999 tentang HAM yang berbunyi ”Setiap orang berhak untuk memilih dan
mempunyai keyakinan politiknya”.Jadi semuanya menjadi terang benderang bahwa
konstitusi di Indonesia telah berbicara tentang demokrasi,kemudian dikuatkan
dalam UU HAM yang berlaku di Indonesia.Namun yang harus kita semua sadari
adalah tidak ada sebuah sistem yang sempurna di dunia demikian juga dengan
demokrasi maupun khilafah,sehingga aneh bila kita hanya berkutat dengan mencari
sistem yang paling sempurna karena itu tidak akan pernah ditemukan.Yang harus kita
lakukan adalah membuat sistem yang baik ini menjadi cocok untuk diterapkan di
Indonesia dan salah satunya yaitu dengan menciptakan sumber daya manusia yang baik
dan berkompeten,seperti kata-kata dari BM Taverne ahli hukum asal Belanda ”Beri aku hakim,
jaksa, polisi, dan pengacara yang baik, maka dengan hukum yang buruk pun, aku
bisa mewujudkan keadilan” dimana beliau
lebih menitik beratkan pada individu dibandingan dengan sistem.Inilah yang
harus sama-sama di fikirkan oleh masyarakat Indonesia,bukan terus menerus
berbicara tentang khilafah atau demokrasi.Jangan sampai perdebatan-perdebatan
tersebut yang justru akan menghambat proses pendewasaan bangsa yang sudah
berjalan 5 step kearah lebih baik menjadi memulai dari awal kembali.Karena
perdebatan ini adalah perdebatan yang sudah dilakukan oleh bapak-bapak faunding
father kita pada masa-masa awal kemerdekaan Indonesia.Namun dengan penuh
kebesaran hati beliau-beliau semua akhirnya sepakat bahwa demokrasi adalah
bentuk pemerintahan yang tepat untuk Indonesia,karena sistem inilah yang telah
mengakar erat dalam masyarakat tradisional di Indonesia.Jadi salah apabila orang
beranggapan bahwa demokrasi adalah hal yang baru dalam segi kehidupan
masyarakat di Indonesia,sebab sejak jaman dahulu dalam setiap keputusan-keputusan
penting di desa semua warga akan di ikut sertakan dan ini adalah ciri-ciri dari
bentuk pemerintahan demokrasi seperti halnya yang terjadi di yunani pada abad 5
SM.Oleh karena itu ayolah kita bersama-sama membersamai demokrasi ini agar
dapat berjalan dengan baik,jangan terus sikut-sikutan demi kepentingan pribadi.Karena
demokrasi adalah dari rakyat,untuk rakyat dan oleh rakyat yang akan menjadikan
negara menjadi lebih baik,karena setiap orang memiliki kebebasan untuk
menyumbangkan ide untuk negaranya tercinta begitu kata Abrahan Lincon sang
Bapak Demokrasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar