• About

Demokrasi atau Khilah,Perlukah Kita Perdebatkan ?

 on Kamis, 28 April 2016  

Demokrasi atau Khilah,Perlukah Kita Perdebatkan ?



Indonesia adalah sebuah bangsa yang besar baik dalam hal wilayah,penduduk,sumber daya alam,suku juga bahasa.Dan dalam sebuah bangsa yang besar pasti selalu ada keberagaman di dalamnya,khusunya segala sesuatu yang berhubungan dengan manusia baik dalam konteks individu maupun masyarakat.Terkhusus dalam masyarkat atau kelompok baik itu yang mengatasnamakan pemuda,agama,nasionalisme,maupun ideology-ideologi,disitu pasti ada sebuah kepentingan yang menjadi tujuan dari berdirinya masyarakat atau kelompok tersebut.Namun satu yang harus kita pahami adalah jangan sampai kepentingan-kepentingan pribadi tersebuat menjadi akar dalam runtuhnya sebuah persatuan,sebab kepentingan pribadi telah menutupi sebuah cita-cita yang maha mulia yaitu kesejahteraan dan kedamaian yang selalu datang dengan beriringan.Namun kelihatanya dalam praktik masyarakt Indonesia dalam berbangsa dan bernegara saat ini,semangat cita-cita persatuan dan kesatuan hanyalah mitos belaka.Ketika semangat kesatuan dan persatuan dianggap sebagai sebuah keberhasilah bangsa Indonesia yang pernah diwujudkan,namun dianggap takan pernah terjadi lagi dimasa depan.Pesimistis saya seketika menjadi semakin besar,saat masih ada masyarakat atau kelompok di Indonesia yang ingin merubah bentuk pemerin tahan Indonesia yang sudah baik namun bukan tanpa catatan ini.Kita memang harus mengakui bila bentuk pemerintahan Indonesia yaitu Demokrasi masih perlu beberapa catatan lagi demi sebuah perbaikan,diantaranya adalah rakyat Indonesia sebagai subjek demokrasi itu sendiri yang sesegera mungkin harus negara cerdaskan baik dalam pendidikan,politik,maupun social demi terciptanya tujuan dari demokrasi yang mulia itu.Bentuk pemerintahan Indonesia adalah demokrasi yang disebutkan dalam pasal 28 E ayat 3 yang berbunyi “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat”.Yaitu artinya rakyat Indonesia bebas berpendapat dan termasuk didalamnya bebas berpendapat tentang siapa yang pantas memimpinnya serta negaranya dimana hal tersebut adalah inti dari demokrasi.Sehingga terciptalah sebuah sistem yang bernama pemilu (pemilihan umum) baik langsung maupun tidak langsung,dan kemudian menjadi balai musyawarah yang maha besar.Selain itu dalam Pasal 23 ayat 1 UU NO.39 Th 1999 tentang HAM yang berbunyi ”Setiap orang berhak untuk memilih dan mempunyai keyakinan politiknya”.Jadi semuanya menjadi terang benderang bahwa konstitusi di Indonesia telah berbicara tentang demokrasi,kemudian dikuatkan dalam UU HAM yang berlaku di Indonesia.Namun yang harus kita semua sadari adalah tidak ada sebuah sistem yang sempurna di dunia demikian juga dengan demokrasi maupun khilafah,sehingga aneh bila kita hanya berkutat dengan mencari sistem yang paling sempurna karena itu tidak akan pernah ditemukan.Yang harus kita lakukan adalah membuat sistem yang baik ini menjadi cocok untuk diterapkan di Indonesia dan salah satunya yaitu dengan menciptakan sumber daya manusia yang baik dan berkompeten,seperti kata-kata dari BM Taverne ahli hukum asal Belanda ”Beri aku hakim, jaksa, polisi, dan pengacara yang baik, maka dengan hukum yang buruk pun, aku bisa mewujudkan keadilan dimana beliau lebih menitik beratkan pada individu dibandingan dengan sistem.Inilah yang harus sama-sama di fikirkan oleh masyarakat Indonesia,bukan terus menerus berbicara tentang khilafah atau demokrasi.Jangan sampai perdebatan-perdebatan tersebut yang justru akan menghambat proses pendewasaan bangsa yang sudah berjalan 5 step kearah lebih baik menjadi memulai dari awal kembali.Karena perdebatan ini adalah perdebatan yang sudah dilakukan oleh bapak-bapak faunding father kita pada masa-masa awal kemerdekaan Indonesia.Namun dengan penuh kebesaran hati beliau-beliau semua akhirnya sepakat bahwa demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang tepat untuk Indonesia,karena sistem inilah yang telah mengakar erat dalam masyarakat tradisional di Indonesia.Jadi salah apabila orang beranggapan bahwa demokrasi adalah hal yang baru dalam segi kehidupan masyarakat di Indonesia,sebab sejak jaman dahulu dalam setiap keputusan-keputusan penting di desa semua warga akan di ikut sertakan dan ini adalah ciri-ciri dari bentuk pemerintahan demokrasi seperti halnya yang terjadi di yunani pada abad 5 SM.Oleh karena itu ayolah kita bersama-sama membersamai demokrasi ini agar dapat berjalan dengan baik,jangan terus sikut-sikutan demi kepentingan pribadi.Karena demokrasi adalah dari rakyat,untuk rakyat dan oleh rakyat yang akan menjadikan negara menjadi lebih baik,karena setiap orang memiliki kebebasan untuk menyumbangkan ide untuk negaranya tercinta begitu kata Abrahan Lincon sang Bapak Demokrasi.

Demokrasi atau Khilah,Perlukah Kita Perdebatkan ? 4.5 5 Unknown Kamis, 28 April 2016 Demokrasi atau Khilah,Perlukah Kita Perdebatkan ? Indonesia adalah sebuah bangsa yang besar baik dalam hal wilayah,penduduk,sumb...


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.
J-Theme